Kawan, berikut ini adalah kendala yang mungkin akan kamu temui ketika menyiapkan persyaratan pembuatan paspor. Simak yuk!
Namamu yang tertera di KTP tidak sama dengan di KK.
Misalkan, namamu di KTP Nur Rohim, sedangkan di KK tertulis Nur Rochim. Kalau ada ketidakseragaman identitas seperti ini, akan berpengaruh pada saat kamu melakukan pengecekan dokumen persyaratan pembuatan paspor. Permohonanmu akan ditangguhkan sampai semua identitasmu benar-benar seragam. Kalau sudah begini, kamu pasti bingung kan! Tenang, berikut ini akan kami sajikan solusinya.
1. Siapkan dokumen yang memuat identitasmu yang benar dan salah (KTP-mu, akta kelahiran, KK, Ijazah, dan Buku nikahmu jika sudah menikah )
2. Datanglah ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di kotamu. Kamu bisa mengakses Google Map jika belum tahu lokasinya.
3. Sampaikan tujuanmu kepada satpam, agar diarahkan untuk mengambil nomor antrean.
4. Ketika nomor antreanmu tiba, temui petugas yang berwenang. Sampaikan permasalahanmu.
5. Kamu akan diminta menyerahkan identitasmu. Di sini, kamu akan diberi nomor antrean lagi.
6. Ketika tiba giliranmu, kamu akan dipanggil lagi untuk diwawancarai terkait perbedaan identitas itu. Jawablah sejujurnya. Biasanya petugas akan lebih memilih untuk mengubah identitas di KK-mu. Karena, prosedurnya lebih mudah.
7. Setelah petugas Dispendukcapil melakukan pengubahan identitas KK-mu yang terdapat di database pemerintah kota/kabupaten dan menyesuaikannya dengan identitas KTP-mu, kamu akan diberi selembar KK sementara untuk untuk selanjutnya dicetak menjadi KK baru.
Memperbarui KK lama yang identitasnya telah diubah dan disesuaikan dengan KTP dan identitas lain.
Setelah kamu mengurus pembenaran identitas di kantor Dispendukcapil, biasanya kamu akan diarahkan untuk untuk mencetak KK barumu. Apa saja yang kamu butuhkan dan akan kamu lakukan?
1. Siapkan dokumen yang memuat identitasmu, yang benar dan salah (KTP-mu, KK, Ijazah, dan Buku nikahmu jika sudah menikah, yang asli dan fotokopi).
2. Datanglah ke Mall Pelayanan Publik di kota atau yang terdekat dengan tempat tinggalmu. Kamu bisa mengakses Google Map jika belum tahu lokasinya. Usahakan kamu datang pagi-pagi. Jam kantor dimulai pukul 07.00 WIB.
3. Sampaikan tujuanmu kepada satpam, agar diarahkan untuk mengambil nomor antrean.
4. Ketika nomor antreanmu tiba, temui petugas yang berwenang. Sampaikan permasalahanmu. Petugas akan memintamu mengumpulkan Fotokopi semua identitasmu, yang benar dan salah.
5. Jika panggilan antreanmu sebelum pukul 10.00 WIB, maka petugas akan memintamu dating kembali ke Mall setelah jam istirahat (pukul 13.00 WIB) untuk mengambil KK barumu. Tapi, jika panggilan antreanmu lebih dari pukul 10.00 WIB, maka petugas akan menyarankanmu agar kembali esok paginya untuk mengambil KK barumu.
Semuanya gratis tanpa dipungut biaya. Selamat mencoba!
Baca juga:
BIKIN PASPOR TANPA CALO